Uang keluaran terbaru tahun 2022 ??

                       

 

 

     
            Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan tujuh jenis uang Rupiah baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis [18/8/2022] . Pimpinan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa tujuh uang pecahan baru tersebut sudah resmi berlaku dan diedarkan di wilayah Indonesia. Diedarkannya Uang TE 2022 itu sejak tanggal 17 Agustus 2022 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. “Menteri Keuangan dan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Perry Warjiyo dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis [18/8/2022]).

            Uang TE 2022 sendiri terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000., Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

            Kapan dapat ditukarkan?. Bagi masyarakat yang tertarik untuk menukarkan Uang TE 2022 dapat melalui bank atau kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran uang tersebut dapat diakses oleh masyarakat dari hari ini, Jumat [18/8/ 2022] pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai Sabtu, [19/8/2022]. Harus diketahui, jika beredarnya Uang TE 2022 tidak bisa langsung mencabut uang Rupiah emisi sebelumnya. Uang Rupiah yang masih beredar di masyakat masih tetap berlaku, sepanjang belum dicabut dan ditarik peredarannya oleh BI.
Selain lewat perbankan, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah baru 2022 melalui kas keliling. Akan tetapi apabila menukarkan lewat kas keliling, maka masyarakat harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke website https://pintar.bi.go.id.

 

 

             Berikut adalah cara menukarkan uang Rupiah baru 2022: Buka website https://pintar.bi.go.id Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" Pilih provinsi tempat penukaran Klik "Lihat Lokasi" Pilih salah satu tempat penukarasn kas keliling yang tersedia Isi dan lengkapi data diri Pilih "Uang Rupiah TE 2022" Pilih paket uang yang akan ditukarkan dengan minimal Rp 200.000 dan maksimal Rp 1.000.000 Kemudian lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling. nantinya bukti pemesanan penukaran dapat didownload melalui email setelah berhasil melakukan pemesanan. Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan. Pada waktu akan melakukan penukaran ke kas keliling yang telah dipilih, masyarakat harus menunjukkan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

masyarakat dapat melakukan penukaran dengan 5 jumlah paket Uang TE 2022. Penukaran Uang TE 2022 dilakukan dengan minimal Rp 200.000 dan maksinal Rp 1.000.000. Berikut rinciannya:

 

 

 

 Paket 1 (Rp 200.000) 1 lembar Rp 100.000 1 lembar Rp 50.000 1 lembar Rp 20.000 lembar Rp 10.000 2 lembar Rp 5.000 4 lembar Rp 2.000 2 lembar Rp 1.000

Paket 2 (Rp 400.000) 2 lembar Rp 100.000 2 lembar Rp 50.000 2 lembar Rp 20.000 2 lembar Rp 10.000 4 lembar Rp 5.000 8 lembar Rp 2.000 4 lembar Rp 1.000

Paket 3 (Rp 600.000) 3 lembar Rp 100.000 3 lembar Rp 50.000 3 lembar Rp 20.000 3 lembar Rp 10.000 6 lembar Rp 5.000 12 lembar Rp 2.000 6 lembar Rp 1.000

Paket 4 (Rp 800.000) 4 lembar Rp 100.000 4 lembar Rp 50.000 4 lembar Rp 20.000 4 lembar Rp 10.000 8 lembar Rp 5.000 16 lembar Rp 2.000 8 lembar Rp 1.000

Paket 5 (Rp 1.000.000) 5 lembar Rp 100.000 5 lembar Rp 50.000 5 lembar Rp 20.000 5 lembar Rp 10.000 10 lembar Rp 5.000 20 lembar Rp 2.000 10 lembar Rp 1.000.

 

Komentar

Posting Komentar